Pemerintahan, Traveller

Hotel Tiadakan Acara Nataru

Pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan resmi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Pemkot Malang membatasi acara hotel tidak sampai larut malam.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.