Malang Halal Sertifikasi Belasan Resto dan Puluhan UMKM

Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made. (jaz) - Malang Halal Sertifikasi Belasan Resto dan Puluhan UMKM
Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mencanangkan Malang Halal untuk membranding tempat restoran maupun kuliner. Total ada belasan yang sudah terverifikasi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, beberapa waktu lalu mengundang Lembaga Pengkajian Pangan Majelis Ulama Indonesia (LPP MUI) menguji sembilan tempat untuk pengajuan sertifikasi halal. Tidak hanya dari pihak MUI, tetapi juga didampingi perwakilan dari lima perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

“Kemarin ada 11 atau 17 kalau tidak salah, sekarang sedang pendampingan oleh tim Malang Halal. Ada sembilan tempat lagi masih proses. Sementara UKM-nya sudah 77, ada juga RTH,” seru Ida Ayu Made Wahyuni, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, target tiap tahun ada 50, namun tidak jarang ketika sudah di audit oleh tim auditor LPP MUI ada kendala di lapangan. Terutama bagi restoran dan hotel yang satu paket. Banyak bumbu-bumbu dan resep berasal dari luar negeri, tidak bisa dicari di Indonesia.

“Kalau dicarikan padanan di dalam negeri itu tidak dapat, hingga molor lagi molor lagi,” terang Ida, sapaan akrabnya.

Pihaknya menuturkan, akan bekerjasama dengan pihak terkait guna mempercepat dan mendorong restoran, hotel dan UMKM, agar memenuhi syarat. Meskipun di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah ada pengampunya, Disporapar tetap mendampingi.

“Saya dari Dinas Pariwisata, membantu. Karena tim Halal Center ada di bawah kita Disporapar. Saling bantu lah,” terangnya, kepada SERU.co.id.

Selama pandemi, tim yang bekerja di lapangan menyesuaikan protokol kesehatan (prokes). Tim tersebut dibiayai oleh APBD, sehingga pihak restoran maupun UMKM tidak dikenakan tarif. Meskipun begitu, tetap ada keluhan yaitu tingkat pengunjung tidak seramai sebelum pandemi.

“Kendalanya hanya di stake holder kita, karena mereka sepi,” pungkasnya.

Diketahui, secara teknis pengajuan sertifikasi halal memang bisa didapatkan melalui BPOM dan LPP MUI. Di tahun 2019 lalu, dari 20 hotel, ada sekitar delapan hotel dan resto yang sudah mendapatkan sertifikasi halal. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait