PEMERINTAHAN, PERISTIWA

BKN: PNS Bolos Kerja Tunjangan Dipotong Setahun

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Otok Kuswandaru menyampaikan, pemerintah akan memotong tunjangan kinerja (tukin) para PNS yang melanggar aturan disiplin, utamanya bolos kerja. Aturan ini baru diterbitkan tahun ini dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

ASN Tak Boleh Ambil Cuti Dekat Hari Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengambil cuti berdekatan dengan hari libur nasional. Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, cuti tetap merupakan hak setiap ASN, baik PNS maupun PPPK. Namun, dalam kondisi pandemi covid-19, PNS diminta untuk tidak mengambil cuti berdekatan dengan hari libur.

hari-santri-2025-seru
Iklan-HUT-24-Batu-SERU
Iklan-TNI-80
Iklan-kesaktian-pancasila
Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
PERISTIWA, PEMERINTAHAN

Gaji PNS Cerai Dipotong Untuk Mantan Istri

Pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan cerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang kini disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi PNS laki-laki yang bercerai, gajinya akan dibagi dengan mantan istri dan anak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.