Jakarta, SERU.co.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari seleksi ujian peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ghufron menjelaskan, terdapat dua kategori yakni memenuhi dan tidak memenuhi syarat.
“Hasil sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang,” seru Ghufron, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, sebanyak dua orang pegawai tidak mengikuti TWK. Tes ini mengukur beberapa aspek, diantaranya adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
KPK kini tengah dalam peralihan status seperti yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. Setelah tes ini, Sekretaris Jenderal KPK akan membuat surat penetapan untuk seluruh pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun tidak.
Bagi pegawai yang tidak memenuhi syarat, statusnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB). Selama belum ada penjelasan lebih lanjut, KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lulus tes.
“KPK tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat),” ujar Ghufron. (hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja