Hukum, Kesehatan, Pemerintahan

Pemilik Resto Didenda Rp 10 Juta

Operasi Gabungan Satgas Covid-19 Pemkab Sidoarjo menjaring 2.000 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. Salah satunya resto yang berada di JL Teuku Umar dikenai denda Rp 10 juta karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.