Hukum

Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Putar Balik

Sejak diberlakukannya penyekatan larangan mudik mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, jumlah kendaraan dari arah Kabupaten Blitar keluar menuju Malang terus bertambah. Ratusan kendaraan baik sepeda motor, mobil penumpang maupun mobil barang disuruh putar balik, jika tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan yang diwajibkan.

Hukum

Polres Cegat Pemudik di Sejumlah Titik Chek Point

Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari, Kamis (6/5), sampai Senin (17/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pemerintahan, Peristiwa

Aturan Mudik Lebaran 2021 Masih Dibahas

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kementerian dan lembaga-lembaga terkait tengah membahas aturan soal mudik lebaran 2021. Pernyataan ini sekaligus menjelaskan pernyataan sebelumnya, mengenai tidak ada larangan warga untuk mudik lebaran tahun ini.