Polres Kediri Gelar Pasukan Bersama Forkopimda

Bupati Kediri, Kapolres Kediri, Dandim 0809/Kediri saat apel gelar pasukan larangan mudik lebaran bersama Forkopimda - Polres Kediri Gelar Pasukan Bersama Forkopimda
Bupati Kediri, Kapolres Kediri, Dandim 0809/Kediri saat apel gelar pasukan larangan mudik lebaran bersama Forkopimda.

Kediri, SERU.co.id – Polres Kediri apel  gelar pasukan larangan mudik lebaran bersama Forkopimda. Kegiatan dilaksanakan di Mako Polres Kediri dipimpin langsung oleh  Kapolres Kediri, AKBP  Lukman Cahyono S.I.K, M H., Senin (26/4/2021) pukul  07.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kediri (Hanindito Himawan Pramono, S.H.), Kapolres Kediri (AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H.), Dandim 0809/Kediri (Letkol Inf Rully Eko Suryawan), Kasatpol PP (Agoeng Djoko Retmono, S.H., M.M.), Kajari Kab. Kediri (Sri Kuncoro, S.H., M.H.), Ketua MUI Kab. Kediri (KH. Imam Sanusi, S.Pd.), Kadishub Kab. Kediri (Joko Suwono, S.Sos., MAP.), Kepala BPBD Kab. Kediri (Slamet Turmudi), Ketua PN (Agus Cahya Mahendra), Ketua DPRD (Dodi Purwanto), Ketua PC NU (Gus Makmun),Ketua LDII (dr. Agus Sukisno) serta Kapolsek Jajaran.

Bacaan Lainnya

Mas Bup, panggilan akrab Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramono, S.H. mengatakan hari ini kita bisa melaksanakan apel dalam rangka Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Terhitung dari tanggal 22 s/d 24 April 2021 sesuai surat edaran maka mulai hari ini diberlakukan larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai kerja keras kita yang telah kita bangun akan menjadikan zona tingkat RT yang saat ini berada di zona hijau menjadi orange lagi. Dukungan larangan mudik ini didukung dengan Ops Ketupat Semeru 2021,” ucap mas Bup.

Diterangkannya, fungsi dari apel ini agar semua elemen yang ada ini tidak lengah dalam pelaksanaan tugas kedepan.

“Saya tahu larangan ini akan menimbulkan hujatan dari publik namun itu sudah menjadi antisipasi untuk mencegah tersebarnya Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, anggota akan melaksanakan tugas dengan baik dalam mengamankan larangan mudik lebaran tahun 2021. Sedangkan pos pantau jaga di wilayah yang sudah ditentukan akan dijaga ketat oleh personel gabungan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik agar mereka bisa mengetahui secara jelas.

“Semoga pengamanan nanti bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif serta jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (im/fan/mzm)

Pos terkait