Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tiga pilar utama yakni mengawasi, melindungi dan mengedukasi. Saat ini, edukasi masyarakat akan pentingnya literasi keuangan sangat diperlukan. Agar tidak tertinggal mengenai perkembangan keuangan, terutama produk jasa keuangan yang dapat dimanfatkan oleh masyarakat.