Merespons Kota Malang Darurat Narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Guna memfasilitasi Program Pencegahan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba (P4GN) di kampus dan kelurahan yang ada di Kota Malang.