Jakarta, SERU.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih …
Tag: Hasto Kristiyanto
Benarkah Ada Intervensi Politik dan Tekanan Eksternal pada Putusan Hasto Kristiyanto?
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Namun, Hasto bersikukuh vonisnya berkaitan dengan politik kekuasaan yang bertujuan mengguncang internal partai.
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Hasto dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 untuk Harun Masiku.
Sekjen PDI-P Hasto Akui Bertemu Harun Masiku di MA Bersama Djan Faridz
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK Dinilai Ganjil, 15 Organisasi Advokat Protes
Pemanggilan advokat Febri Diansyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menuai polemik. Kubu Hasto Kristiyanto menilai pemanggilan ini sarat kejanggalan dan terkesan sebagai bentuk tekanan. Sebanyak 15 organisasi advokat juga mengecam pemanggilan Febri oleh KPK.
KPK Beberkan Bukti Kasus Hasto Kristiyanto, Termasuk Tawaran Komisioner dan Komisaris
Nama Riezky Aprilia mendadak menjadi sorotan usai disebut dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2/2025). KPK membeberkan bukti, termasuk Riezky sempat diiming-imingi jabatan Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN oleh Hasto Kristiyanto. Imbalan ini ditawarkan dengan syarat Riezky bersedia mundur sebagai calon legislatif terpilih dan memberikan kursinya di DPR RI kepada Harun Masiku.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.