Upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat pengaduan terkait entitas ilegal masih cukup tinggi. Tercatat 1 Januari hingga 30 April 2025, secara nasional OJK telah memblokir 1.332 entitas ilegal dan 42.504 rekening aktivitas keuangan ilegal.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: aktivitas keuangan ilegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.