BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnaker se-Malang Raya, Permudah Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Malang atau BPJAMSOSTEK Malang melakukan koordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan se-Malang Raya terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Selasa (17/5/2022). Dimana peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan tambahan manfaat, yakni bagi mereka yang dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhak mengurus klaim JKP.