Dari sebelas tersangka yang berhasil diringkus yakni ND, warga Desa Krebet Kecamatan Bululawang. D, warga Desa Talok Kecamatan Turen. RW Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji.
Baca juga: BNN Kabupaten Malang Siap Tampung Pecandu Narkoba yang Ingin Jalani Rehabilitasi
Kemudian, PS, Y, IRdan S meupakan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Serta TK, warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun.
Kemudian DS, warga Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis. AK, warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji. Serta YPa, warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (wul/ono)