Malang, SERU.co.id – MY (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang merupakan satu dari empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Unit Resmob Polresta Malang Kota. Dimana aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial, Rabu (11/1/2023) lalu.
Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes mengatakan, bermodalkan hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian kawanan itu pada seorang ibu-ibu di kawasan Jalan Jombang, Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen, Kota Malang dilengkapi dengan senjata tajam. Mereka melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari beberapa warga yang mengenal dan mengetahui ciri-ciri dari pelaku.
Baca juga: Warga Lumajang Diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polresta Malang
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu terduga pelaku dan kemudian hasil dari penyelidikan yang kami lakukan,” seru Kompol Domingos, di depan awak media.
Kompol Domingos menjelaskan, keempat tersangka menggunakan dua sepeda motor untuk sarana mereka melakukan aksinya. Dimana satu motor dinaiki dua orang yang memiliki peran yang berbeda-beda.
“Satu (kendaraan) tugasnya mengancam yang jadi itu membawa celurit, satu yang merampas harta para korban,” terangnya.
Dari hasil keterangan MY, dirinya dan komplotan sudah melakukan kejahatan itu di lima TKP yang berbeda-beda.
Hingga saat ini, pihak Unit Reskrim Polsek Klojen bersama Unit Resmob Polresta Malang Kota masih terus berupaya mengejar ke-3 tersangka yang masih buron. Untuk turut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Penipu Dengan Modus “Membeli LPG” Akhirnya Ditangkap Polres Malang