Jakarta, SERU.co.id – Kasus pengemudi Fortuner rusak mobil Brio di Jakarta Selatan resmi berakhir. Pengemudi Brio sekaligus pelapor, Ari Widianto, resmi mencabut laporannya di Polda Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Pencabutan ini lantaran kedua pihak telah saling memaafkan. Perdamaian antara korban dan pelaku, Giorgino Ramadan sudah terjalin dengan adanya permintaan maaf dan ganti rugi kerusakan.
“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian, saya mengajukan restorative justice,” seru Ari.
“Ada iktikad baik dan dia sudah minta maaf pada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi perusakan mobil Brio oleh sebuah mobil Fortuner menjadi viral di media sosial. Pengemudi Fortuner menabrakkan mobilnya dan menggunakan pedang untuk merusak mobil Brio.
Pengemudi Fortuner kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ