Jakarta, SERU.co.id – Kasus pengemudi Fortuner rusak mobil Brio di Jakarta Selatan resmi berakhir. Pengemudi Brio sekaligus pelapor, Ari Widianto, resmi mencabut laporannya di Polda Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Pencabutan ini lantaran kedua pihak telah saling memaafkan. Perdamaian antara korban dan pelaku, Giorgino Ramadan sudah terjalin dengan adanya permintaan maaf dan ganti rugi kerusakan.
“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian, saya mengajukan restorative justice,” seru Ari.
“Ada iktikad baik dan dia sudah minta maaf pada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi perusakan mobil Brio oleh sebuah mobil Fortuner menjadi viral di media sosial. Pengemudi Fortuner menabrakkan mobilnya dan menggunakan pedang untuk merusak mobil Brio.
Pengemudi Fortuner kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kota Batu Terima Sapi Kurban Seberat 1.049 Kg dari Presiden Prabowo
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Ngalam Rijik Bersihkan Alun-alun Hingga Kayutangan
- Diduga Korupsi APBDes Rp398 Juta, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk