Jakarta, SERU.co.id – Kasus pengemudi Fortuner rusak mobil Brio di Jakarta Selatan resmi berakhir. Pengemudi Brio sekaligus pelapor, Ari Widianto, resmi mencabut laporannya di Polda Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Pencabutan ini lantaran kedua pihak telah saling memaafkan. Perdamaian antara korban dan pelaku, Giorgino Ramadan sudah terjalin dengan adanya permintaan maaf dan ganti rugi kerusakan.
“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian, saya mengajukan restorative justice,” seru Ari.
“Ada iktikad baik dan dia sudah minta maaf pada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi perusakan mobil Brio oleh sebuah mobil Fortuner menjadi viral di media sosial. Pengemudi Fortuner menabrakkan mobilnya dan menggunakan pedang untuk merusak mobil Brio.
Pengemudi Fortuner kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Truk Bermuatan Pakan Sapi Terguling di Singosari, Sopir Diduga Lalai