Jakarta, SERU.co.id – Kasus pengemudi Fortuner rusak mobil Brio di Jakarta Selatan resmi berakhir. Pengemudi Brio sekaligus pelapor, Ari Widianto, resmi mencabut laporannya di Polda Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Pencabutan ini lantaran kedua pihak telah saling memaafkan. Perdamaian antara korban dan pelaku, Giorgino Ramadan sudah terjalin dengan adanya permintaan maaf dan ganti rugi kerusakan.
“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian, saya mengajukan restorative justice,” seru Ari.
“Ada iktikad baik dan dia sudah minta maaf pada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi perusakan mobil Brio oleh sebuah mobil Fortuner menjadi viral di media sosial. Pengemudi Fortuner menabrakkan mobilnya dan menggunakan pedang untuk merusak mobil Brio.
Pengemudi Fortuner kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- Kandang Ayam Kapasitas 20 Ribu Ekor Terbakar di Boyolali, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Dua Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia di Makkah
- ​Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan Mewarnai Peringatan Iduladha 1447 H di Lanud Abdulrachman Saleh
- Pembangunan Tempat Relokasi Pasar Gadang Capai 85 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026









