Jakarta, SERU.co.id – Kasus pengemudi Fortuner rusak mobil Brio di Jakarta Selatan resmi berakhir. Pengemudi Brio sekaligus pelapor, Ari Widianto, resmi mencabut laporannya di Polda Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Pencabutan ini lantaran kedua pihak telah saling memaafkan. Perdamaian antara korban dan pelaku, Giorgino Ramadan sudah terjalin dengan adanya permintaan maaf dan ganti rugi kerusakan.
“Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian, saya mengajukan restorative justice,” seru Ari.
“Ada iktikad baik dan dia sudah minta maaf pada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, aksi perusakan mobil Brio oleh sebuah mobil Fortuner menjadi viral di media sosial. Pengemudi Fortuner menabrakkan mobilnya dan menggunakan pedang untuk merusak mobil Brio.
Pengemudi Fortuner kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025
- Pria Tak Dikenal Curi Barang Guru di SDN 2 Turirejo Saat Upacara Bendera
- DPRD Terima Berkas Pengusulan Pemakzulan Bupati Pamekasan
- Pembangunan 2026, Pemkot Surabaya akan Memberi Porsi Lebih Usulan Warga