Sedangkan untuk permasalahan dari sengketa, nantinya tidak akan masuk dalam prioritas. Sehingga pemerintah desa ini menjadi bagian filter dalam rangka menyampaikan berkasnya sebelum masuk dalam proses cetak.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menyebut, pihaknya akan semakin senang jika jatah yang diperoleh dari pemerintah pusat itu semakin banyak. Sehingga tanah tanah di Kabupaten Malang, secara keseluruhan memiliki kekuatan dan kepastian hukum sertifikat.
“Kalau itu selesai maka konflik konflik akan segera di eliminir sehingga APH tidak banyak tugas di bidang pertanahan,” tutupnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Kapolres Batu Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Baru di Lingkungan Polres Batu
- Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha di Desa Bulukerto
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar