Pematokan Serentak, Kabupaten Malang Mendapatkan Jatah 30 Ribu Patok

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat memasang patok di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (wul) - Pematokan Serentak, Kabupaten Malang Mendapatkan Jatah 30 Ribu Patok
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat memasang patok di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (wul)

Sedangkan untuk permasalahan dari sengketa, nantinya tidak akan masuk dalam prioritas. Sehingga pemerintah desa ini menjadi bagian filter dalam rangka menyampaikan berkasnya sebelum masuk dalam proses cetak.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menyebut, pihaknya akan semakin senang jika jatah yang diperoleh dari pemerintah pusat itu semakin banyak. Sehingga tanah tanah di Kabupaten Malang, secara keseluruhan memiliki kekuatan dan kepastian hukum sertifikat.

Bacaan Lainnya

“Kalau itu selesai maka konflik konflik akan segera di eliminir sehingga APH tidak banyak tugas di bidang pertanahan,” tutupnya. (wul/mzm)


Baca juga:

Pos terkait