“Kami melakukan penyeldikan, identifikasi dan itu adalah Sukarni yang sudah kami tetapkan tersangka pada (22/12/2022),” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, jika melihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan kemungkinan besar Sukarni, mengakiri hidupnya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana disaat para petugas dan warga menunggunya di gua. (wul/mzm)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci