“Kami melakukan penyeldikan, identifikasi dan itu adalah Sukarni yang sudah kami tetapkan tersangka pada (22/12/2022),” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, jika melihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan kemungkinan besar Sukarni, mengakiri hidupnya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana disaat para petugas dan warga menunggunya di gua. (wul/mzm)
Baca juga:
- QRIS Tap Festival 2025, Cukup Rp1 Nikmati Serunya Kayutangan & Bus Trans Jatim!
- Wali Kota Malang Berharap Festival Pasar Kampung Rasa di Pasar Talun Kajoetangan Heritage Digelar Terus
- Peringati HMPI 2025, PJT I Bagikan 550 Bibit Pohon di CFD Ijen Kota Malang
- UKW Angkatan ke-59 PWI Malang Raya Luluskan 30 Wartawan Kompeten
- Bulan Bakti Karang Taruna Kota Malang Usung Era Baru Pemuda Berkarakter dan Kesetiakawanan








