“Kami melakukan penyeldikan, identifikasi dan itu adalah Sukarni yang sudah kami tetapkan tersangka pada (22/12/2022),” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, jika melihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan kemungkinan besar Sukarni, mengakiri hidupnya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana disaat para petugas dan warga menunggunya di gua. (wul/mzm)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru