“Kami melakukan penyeldikan, identifikasi dan itu adalah Sukarni yang sudah kami tetapkan tersangka pada (22/12/2022),” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, jika melihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan kemungkinan besar Sukarni, mengakiri hidupnya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana disaat para petugas dan warga menunggunya di gua. (wul/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Pelajar Bakal Semarakkan UB Education Expo, Begini Cara Daftarnya
- Gunakan Dana Darurat, Pemkab Malang Segera Perbaiki Dua Sekolah Rusak di Kalipare
- Emba Jetbus Run Malang 2026 Bidik Posisi Event 10K Terbaik Nasional
- NATO Kerahkan Pasukan ke Greenland, Trump Tetap Ngotot Ingin Ambil Alih
- Kabupaten Malang Borong Empat Penghargaan dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026







