“Kami melakukan penyeldikan, identifikasi dan itu adalah Sukarni yang sudah kami tetapkan tersangka pada (22/12/2022),” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, jika melihat kondisi korban saat pertama kali ditemukan kemungkinan besar Sukarni, mengakiri hidupnya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana disaat para petugas dan warga menunggunya di gua. (wul/mzm)
Baca juga:
- Koramil Blimbing Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan TPU Gang Makam
- Aparat Gabungan Kota Batu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan yang Nekat Buka Ramadan
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024
- Safari Ramadan 1445 H, Pangdam V/Brawijaya Bersama Prajurit dan Persit Wilayah Malang Raya
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa