Malang, SERU.co.id – Guna mendukung dan mensukseskan pembangunan di wilayah, Danramil 0833/04 Sukun Kapten Arm Hadi S, bersama Kapolsek Sukun. Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2023. Bertempat di Aula Kecamatan Sukun Jalan Keben No. 01 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (31/1/2023).
Danramil 0833/04 Sukun, Kapten Arm Hadi S menyambut baik Musrenbang tingkat Kecamatan Sukun. Masyarakat yang hadir diharapkan mengusulkan apa yang harus ada manfaatnya untuk pembangunan secara fisik dan non fisik.
“Kegiatan Musrenbang kali ini dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tepat guna dan tepat sasaran,” seru Kapten Arm Hadi S.
Adapun susunan teknis Musrenbang antara lain penjelasan teknis tentang tata cara pelaksanaan. Serta paparan dari masing-masing perangkat dan arahan dari perwakilan anggota DPRD Kota Malang.
“Kami siap mendukung pembangunan tahun 2023 yang ada di wilayah Sukun Kota Malang,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, di antaranya Camat Sukun IK. Widi E Wirawan, Anggota DPRD Kota Malang Drs R Nurmala, Drs Suyadi, Rachmad dan Ferry, Kepala Bapeda Kota Malang Dewi, Danramil Sukun Kapten Arm Hadi S, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar, Kepala Puskesmas, PKM Janti, PKM Mulyorejo, PKM Ciptomulyo.
Serta dihadiri sejumlah Lurah se-Kecamatan Sukun, Ketua FKA LPMK Kecamatan Sukun, Ketua LPMK se-Kecamatan Sukun, Babinsa Kelurahan Bandungrejosari Serma Daman dan Serda Widodo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandungrejosari Aiptu Sunyoto, Perwakilan Toga, Tomas, Pengusaha, PKK dan Karangtaruna Kecamatan Sukun yang dihadiri 133 orang peserta. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Entaskan Kemiskinan
- UMM Lepas 3.010 Mahasiswa KKN Berdampak dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
- Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
- 80.000 Koperasi Merah Putih Se-Indonesia Diluncurkan, Pemkot Malang Bangkitkan Potensi Ekonomi Berbasis Kelurahan
- Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula