Guru Ngaji Cabuli Tiga Muridnya di Singosari Mulai Diperiksa Kepolisian

ilustrasi korban pencabulan 1
Ilustrasi korban pencabulan. (foto; ist)

Malang, SERU.co.id  – K (72), seorang guru ngaji di Kecamatan Wonosari yang dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya mendatangi Polres Malang guna memenuhi panggilan penyidik Satreskrim, Kamis (26/1/2023).

Kanit Lidik III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa mengatakan, lelaki yang dilaporkan telah mencabuli 3 murid ngajinya tersebut datang ke Polres Malang untuk memenuhi panggilan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini panggilannya. Kami akan mintai keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan,” seru Choirul.

Choirul  menyebut, hingga saat ini terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga terduga pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan asusila itu.

“Status perkaranya masih penyelidikan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lelaki berusia lanjut itu dilaporkan diduga melakukan tindak asusila kepada murid-muridnya yang tergolong masih anak-anak Yakni AC (12), NK (9) dan EP (10). Dimana ketiganya dicabuli secara bergantian di waktu yang berbeda-beda.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi K dilakukan di rumahnya sejak akhir Desember 2021 sampai dengan Januari 2023. Dengan modus yang seolah-olah K tengah mendoakan korban. Kemudian ia melakukan aksinya dengan memegang bagian sensitif ketiga korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *