Malang, SERU.co.id – Babinsa Jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan operasi penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (26/1/2023).
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Peltu Eko S mengatakan, operasi pemantauan mobil jenis truk ini dilaksanakan di empat titik. Di antaranya di wilayah Pos Pam Koramil Lowokwaru, Koramil Kedungkandang, Koramil Blimbing serta Koramil Sukun.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Guna mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang,” seru Peltu Eko, saat bertugas di Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas, Terminal Landungsari.
Menurut Peltu Eko, melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait hewan ternak yang dibawa.
“Kami berharap adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada. Dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya, sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!