Malang, SERU – Ada yang berbeda bagi peserta apel pagi di Halaman Balaikota Malang, Kamis (23/1/2020). Pasalnya, bukan seragam yang biasa digunakan ASN, namun warna-warni pakaian khas daerah.
Sebagaimana surat edaran Walikota Malang Nomor 78 Tahun 2020 tentang pakaian dinas di lingkungan Pemkot Malang, bahwa hari ini semua ASN diwajibkan memakai pakaian khas daerah. Termasuk guru dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkot Malang.
Sebagai pemimpin apel, Sekda Kota Malang Drs. Wasto SH, MM menerima laporan dengan Bahasa Jawa, diluar kebiasaan sebelumnya. Disampaikannya, tanggapan masyarakat sangat baik akan surat edaran untuk mengenakan pakaian khas daerah khususnya baju khas Malangan, saat talkshow di radio beberapa hari sebelumnya.
‘’Salah satu budayawan yang ditekakke (didatangkan, red) dadi narasumber, ngomong pakaian khas Malang salah sijine Udeng. Udeng iku ngomonge nek di wedar ato dibedah teko tembung mudeng iku eroh,” ujar Sekda yang memberikan sambutan dalam Bahasa Jawa, sembari menambahkan, setahap demi setahap akan diseragamkan dengan udeng lengkap dengan pelatihannya.
‘’Awake ngarepne, awal sebuah identitas diri ning wujud klambi iki. Nganti awake menjiwai budaya Jawa pada umumnya lan Malang pada khususnya,” imbuh Wasto.
Ditempat terpisah, Wawali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan apresiasinya. Melalui surat edaran Walikota no 78 tahun 2020 yang meminta untuk para ASN memakai baju tradisional berbudaya Jawa.
“Saya kira bagus, karena kita boleh maju dan berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi. Tetapi, nilai-nilai budaya yang ada, yaitu nilai-nilai luhur, nilai bangsa itu harus tetap ada dalam dada kita. Jangan sampai kita kehilangan jati diri. Nilai-nilai haqiqi yang kita miliki sebagai sebuah bangsa, terutama Jawa ini harus tetap hidup. Karena bangsa ini akan berkembang dengan pesat sesuai dengan eranya, tetapi tidak kehilangan jati dirinya, intinya itu,” tegas Bung Edi, sapaan akrabnya. (rhd)