“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 riyal atau sekitar Rp4.080.000. Nominal ini lebih kecil 500 riyal jika dibandingkan tahun lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga
- Satgas Pangan Polres Batu Sidak Beras Oplosan di Sejumlah Toko
- Percekcokan Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Diduga Penyebab Kematian Pasutri di Lawang
- Mbak Ulfi Ajak Puluhan Anak Sekolah Mengenal Rambu Lalulintas pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025
- Kerangka Manusia Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Watu Bengkung