“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 riyal atau sekitar Rp4.080.000. Nominal ini lebih kecil 500 riyal jika dibandingkan tahun lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha