“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 riyal atau sekitar Rp4.080.000. Nominal ini lebih kecil 500 riyal jika dibandingkan tahun lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya