Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara serius berupaya melakukan pembinaan pengelolahan dana desa dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang saat ini sudah proses pencarian.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan, berbagai upaya pembinaan hingga asistensi telah dilakukan agar Kades maupun jajaran keuangan desa benar-benar paham bagaimana mengelola ADD dan DD.
“Yang jelas yang pertama kami di kegiatan pembinaan dan pengelolaan keuangan desa, kan kami lakukan secara bersinergi antara DPMD, Inspektorat, Kejaksaan kemudian Kapolres Malang juga. Kami menggandeng DPRD, juga Bapak Bupati Malang juga membina,” ujar Eko Margianto, Sabtu (21/1).
Selain itu, mereka juga membuka asistensi desa, keuangan desa di DPMD, jadi untuk kepala desa ataupun jajaran keuangan desa jika mengalami kesulitan bisa langsung berkonsultasi ke badan tersebut.
Eko menambahkan, hingga saat ini, setidaknya sudah ada 150 desa di Kabupaten Malang yang sudah mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Di tahap satu tahun 2023 ini, anggaran yang bakal didistribusikan ke 378 desa dari 33 kecamatan tersebut sebanyak 60 persen dari Rp258,6 Miliar. Diharapkan, untuk desa yang belum mengajukan bisa segera mendaftarkan diri.
“Sudah tertranfer ke desa (rekening) masing-masing nilainya 60 persen dari pagu. Pagu total, kan kalau ADD itu 60:40 jadi tahapan pertama sekarang 60 persen,” seru Eko, Sabtu (21/1).
Sesuai rancana, sisa ADD yang bakal diberikan pada tahap kedua, sebanyak 40 persen yakni Rp110,6 miliar.