ADD/DD Cair, Pemkab Malang Berikan Pembinaan Agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan

kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kab malang eko margianto
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Malang Eko Margianto. (foto:wul)

Oleh sebab itu, sebanyak 228 sisa desa yang tersebar di Kabupaten Malang yang belum melakukan pengajuan ADD bisa segera mengajukan.

“Sehingga ya lain monggo, kami tunggu,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk Dana Desa (DD) tahun 2023 ini, Eko menyebut sudah ada 158 desa yang telah mengajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

“Ini DD non BLT ya, sudah mengajukan 158 desa dan proses di KPPN, kalau rekening pemkab ke rekening desa. Tapi kalau DD itu dari rekening pusat RKUN (rekening kas umum negara) itu langsung ke RKD (Rekening kas desa) jadi kewenangannya beda ya,” tuturnya. (Wul/ono)

Pos terkait