Malang, SERU.co.id – Belum genap satu bulan di awal 2023 ini, kasus kekerasan pada wanita dan anak-anak di Wilayah Kabupaten Malang sudah mencapai 16 kasus. Yang terbagi dari 6 pada anak dan 10 sisanya menimpa perempuan. Tak hanya kekerasan fisik, dimana beberapa kasus lainnya para korban mengalami kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, perempuan yang mendapat kekerasan fisik itu sebanyak 10 perkara. Mirisnya pelaku kekerasan tersebut adalah keluarga terdekat para korban.
“Pelakunya suami ada 8, dan mertua 1 dan 1 orang tidak dikenal. Jadi total ada 10 semuanya,” seru Wahyu.
Bahkan, Wahyu melanjutkan, kekerasan terhadap kaum rentan tidak hanya dengan kekerasan fisik saja. Namun juga mengarah kepada kekerasan seksual.
Di tahun 2023 ini saja, sudah ada 6 perkara kasus kekerasan seksual yang masuk di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Dimana pelaku yang menjadi eksekutor bahkan didominasi keluarga terdekat, antara lain lebih banyak pacar.
Wahyu juga menyebut ada banyak faktor kekerasan itu terjadi, biasanya karena faktor lingkungan. Yang mana, masyarakat akan sangat mudah mengikuti organisasi hidup yang ada. Walaupun sebelumnya tidak gampang terpengaruh.
“Seperti pertemanan yang kurang baik itu juga termasuk,” jelas dia.