Tersangka Pengeroyokan di Ponpes Bululawang Bakal Bertambah

korban saat menunjukan luka di bagian badannya
Korban saat menunjukkan luka di bagian badannya. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, pastikan daftar nama terduga tersangka pengeroyokan di Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Bululawang bakal bertambah.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, sebelumnya mereka sudah mengantongi dua nama santri yang menjadi tersangka. Mereka terbukti melakukan pemukulan terhadap MF (16), Jumat (16/12/2022) lalu. Sementara hingga saat ini terlapor lainnya masih tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Ada 20 santri yang menjadi terlapor sudah kami minta keterangan. Kurang 23 terlapor lagi yang belum diperiksa,” seru Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (10/1/2022).

Iptu Wahyu  mengatakan, seusai semua terlapor menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan, kemudian pihak penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang akan melakukan gelar perkara. Tahapan ini  untuk menentukan siapa saja yang bakal menjadi tersangka.

“Dalam gelar perkara nanti, selain penetapan tersangka sekaligus untuk mengetahui peran dari masing-masing terlapor,” jelasnya.

Dia melanjutkan, banyaknya yang menjadi terlapor dalam kasus perundungan ini, karena perundungan terhadap korban dilakukan di tiga titik. Yakni mulai dari satu kamar dan berpindah ke kamar lain.

Diketahui, satu nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah N (18) dan yang masih masih dibawa umur F (17).

Pos terkait