Jayapura, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang. Penyidik KPK menangkap Lukas di sebuah restoran di wilayah Distrik Abepura, Jayapura.
Penyidik kemudian membawa Lukas ke Mako Brimob Kotaraja. Sesaat kemudian, Lukas langsung dibawa menuju Bandara Sentani untuk dibawa ke Jakarta.
“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” seru Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Sempat terjadi kericuhan di Mako Brimob Kotaraja. Sejumlah pendukung Lukas datang ke Mako Brimob dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, terlihat polisi berusaha membubarkan massa dengan melepaskan tembakan peringatan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan. Penangkapan ini merupakan sebuah proses hukum yang tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
“Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati,” kata Victor.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar pada September 2022. Lukas tidak pernah memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Ketua KPK Firli Bahuri bahkan sempat menemui Lukas Enembe di kantornya beberapa waktu lalu.
Terkait penangkapan ini, KPK belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditulis. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan