Pelaku Kekerasan di Ponpes Bululawang Dikembalikan ke Orang Tua

ilustrasi santri di ponpes 1 1
Ilustrasi santri di ponpes

Malang, SERU.co.id – Terduga pelaku perundungan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bululawang, akhirnya dikeluarkan atau dikembalikan kepada orang tuanya. Karena perbuatan yang dilakukan anak tersebut sudah dalam golongan pelanggaran berat, sehingga keputusan ini harus dilakukan.

Salah satu pengasuh ponpes, Fathul Bari mengatakan, sebelumnya pihak pondok sudah menyampaikan kepada para santri dan orang tua tentang peraturan lengkap dengan sanksi yang ada di pondok. Mulai dari pelanggaran yang ringan, sedang, hingga pelanggaran berat sudah dibuat beserta sanksinya juga.

Bacaan Lainnya

“Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah tidak mampu, angkat tangan karena melanggar aturan berat. Kita arahkan, kita cari, mungkin ada pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, lebih baik lagi,” seru Fathul, Senin (9/1/2023) malam.

Pengasuh tersebut menjelaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah dan jam pelajaran sudah selesai. Sehingga kelas sudah sepi tinggal korban dan juga pelapor serta beberapa teman dari terduga tersangka.

“Kondisinya Dzuhur waktu salat, jadi tidak ada guru yang tahu memang. Tidak ada pengurus yang tahu saat itu,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.

Pos terkait