Pola Asuh Anak yang Diiringi Dengan Tindakan Kekerasan, Bukti Ketidaksiapan Menjadi Orang Tua?

Dinda Mey Lufitasari - Pola Asuh Anak yang Diiringi Dengan Tindakan Kekerasan, Bukti Ketidaksiapan Menjadi Orang Tua?
Dinda Mey Lufitasari

Nama : Dinda Mey Lufitasari

Prodi : Kesejahteraan Sosial

Bacaan Lainnya

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Malang

Anak adalah harapan bangsa untuk kelanjutan dari kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Pola asuh anak yang baik akan mendapatkan pondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan bangsa selanjutnya. Pola asuh merupakan bentuk pengasuhan terhadap anak, yang meliputi beberapa hal terkait perlakukan terhadap anak,pola pendidikan , membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan sampai dengan harapan membentuk perilaku anak sesuai dengan norma dan nilai yang baik dan sesuai dengan kehidupan masyarakat.

Lalu bagaimana pola asuh yang diiringi tindakan kekerasan? Saya bisa mengatakan miris dalam hal ini karena tindakan yang dilakukan oleh orang tua nya mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik maupun mental dalam jangka waktu yang panjang pada anak itu sendiri . Tindakan kekerasan di dalam keluarga khususnya tindakan kekerasan pada anak ini dilatarbelakangi banyak faktor. 

Menurut data KemenPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Dalam data Simfoni PPA sepanjang 2022 saja, berdasarkan tahun kejadian yang diakses pada 12 Juli 2022, menunjukkan jumlah Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) 3.131 kasus dengan korban sebanyak 3.238 orang.  Pernyataan ini membuktikan bahwa kekerasan yang dilakukan kepada anak masih mejadi masalah besar.

Perlakukan dari tindakan kekerasan pada anak ini biasanya didasari oleh pengalaman orang tua yang menganggap bahwa tindakan mencubit, memukul anak, bahkan hingga menampar anak akan membuat anak jera tanpa memikirkan akibat dari perlakukan tersebut.

Selain pemahaman terkait psikologis anak yang kurang dari orang tua, tindakan ini terjadi dari faktor ketidaksiapan orang tua mempunyai anak misalnya dalam konteks hamil diluar nikah yang terjadi pada remaja yang masih belum faham terkait pola pengasuhan yang baik pada anaknya. 

Tindakan ini biasanya juga dilakukan karena pengalaman atau tindakan kekerasan yang dialami masa lampau yang melampiaskan pemabalasan pola asuh dengan tindakan kekerasan pada keturunannya.

Hal ini pantas untuk di  proses sebagai tujuan untuk mengurangi kasus kekerasan anak yang semakin meningkat. Yang akan saya fokuskan disini adalah perlindungan anak yang harus lebih dijamin oleh negara dengan dibantu oleh masyarakat sekitar meskipun berada pada tangan keluarganya sendiri.

Sebagai masyarakat yang mengetahui pola asuh tindakan kekerasan yang terjadi pada saudara, kerabat atau bahkan tetangga harus menindaklanjuti, tidak ada toleransi kepada orang – orang yang akan menghancurkan pondasi masa depan bangsa ini sendiri yaitu anak – anak. 

Perlunya pemberdayaan untuk lebih mengetahui pemahaman kepada orang tua yang belum siap menjadi ibu atau ayah  di dalam suatu keluarga untuk mendapatkan pemahaman yang baik terkait pola asuh anak. 

Ini adalah sebuah penekanan kepada orang tua terkait hak – hak anak yang seharusnya anak dapatkan di dalam lembaga primer yakni keluarga. Pola asuh yang di iringi dengan tindakan kekerasan merupakan tindakan yang miris memperlakukan calon penerus bangsa dengan tangan panas. Ini perlu dipertegas untuk mengurangi tindakan – tindakan yang diluar nalar!


Baca juga:

Pos terkait