KPU Batu: Dengan CAT Belum Tentu Calon Berpengalaman Lolos Seleksi

Anggota PPK yang baru dilantik berfoto bersama Ketua KPU Jatim dan Anggota KPU Batu. (dik) - KPU Batu: Dengan CAT Belum Tentu Calon Berpengalaman Lolos Seleksi
Anggota PPK yang baru dilantik berfoto bersama Ketua KPU Jatim dan Anggota KPU Batu. (dik)

Batu, SERU.co.id – Sebanyak 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Batu, dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu dan disaksikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Proses pelantikan yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di hotel Samara Batu, Rabu (4/1/2023) dihadiri sejumlah pejabat Forpimda, Bawaslu Batu dan Pemkot Batu.

Ketua KPU Batu, Mardiono SHI MH dalam sambutannya menyebutkan, proses perekrutan anggota PPK berjalan dengan lancar dan terpilihlah lima anggota untuk tiap kecamatannya. Sementara 5 lainnya dipersiapkan untuk pergantian antar waktu (PAW) apabila ada yang tidak bisa melanjutkan tugasnya. Untuk anggota PPK yang dilantik pada hari ini adalah mereka yang memiliki skor tertinggi selama proses penyaringan calon.

Bacaan Lainnya

“Meskipun pada proses penyaringan banyak yang memiliki pengalaman dalam Pemilu sebelumnya namun belum bisa kami loloskan karena proses seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” serunya.

Sementara itu, Ketua Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Batu, Marlina menjelaskan, untuk calon anggota PPK untuk KPU batu, sebanyak 315 calon yang mengakses SIAKBA. Namun yang dinyatakan lolo seleksi administrasi sebanyak 132. Memasuki ujian selanjutnya yaitu tes tulis, yang hadir sebanyak 116 orang dan 18 orang yang tidak datang.

“Pada akhirnya ada 46 calon yang masuk pada proses wawancara dan akhirnya ada 15 orang yang kita tetapkan sebagai anggota PPK,” ujarnya.

Marlina, sapaan akrabnya menambahkan, KPU menetapkan 10 orang dengan nilai tertinggi hasil penyaringan anggota PPK. Namun hanya 5 orang dengan peringkat 5 besar yang dilantik pada hari ini. Apabila dari-5 anggota PPK tersebut ada yang mengundurkan diri, berhalangan atau tidak bisa melanjutkan tugasnya maka peringkat keenam sampai kesepuluh bisa menjadi penggantinya. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait