Polres Malang Terus Mengumpulkan Bukti dan Saksi Tragedi Kanjuruhan

aksi ratusan aremania di depan pintu gerbang polres malang
Aksi ratusan Aremania di depan pintu gerbang Polres Malang. (foto:dok)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang masih terus mengumpulkan bukti dan saksi dalam laporan model B yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Untuk saat ini setidaknya ada 15 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memproses laporan yang telah diajukan ke Polres Malang beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“LP (laporan polisi) model B saat ini masih proses  penyidikan, di Polres Malang. Penanganan LP model B ini berdasarkan laporan (9/12), (16/11/2022) yang kami terima,” seru AKBP Putu, Senin (2/1/2023).

Putu mengaku, untuk saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait kesaksiannya terhadap tragedi yang menewaskan 135 nyawa itu.

“Sejauh ini penanganan perkara ini kami lakukan secara bersama sudah lebih 15 saksi yang kami lakukan permintaan keterangan,”paparnya.

Selain itu, pihak Kepolisan Polres Malang  juga melakukan pengumpulan kembali berkas-berkas yang pernah diterbitkan Kepolisian Resor tersebut. Dalam mengemban pengamanan jalannya pertandingan BRI Liga 1, pertandingan Arema FC melawan rivalnya Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu itu.

Dia mengaku, untuk saat ini pihaknya tengah menggali dan mendalami sesuai pasal yang di sampaikan oleh pihak pelapor. Sehingga pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut masih membutuhkan keterangan-keterangan dari pada saksi, maupun pihak-pihak yang mengetahui peristiwa mengerikan itu.

Pos terkait