Malang, SERU.co.id – Pihak DPRD Kabupaten Malang, membuka diri untuk menampung apresiasi yang ingin Aremania sampaikan terkait Tragedi Kanjuruhan. Terutama untuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani Tragedi Kanjuruhan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyampaikan, pihak DPRD akan berusaha maksimal turut serta memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi Aremania.
“Sejauh ini, seingat saya memang sudah ada (Aremania, red) yang mengadu ke kami. Tetapi belum secara keseluruhan aspirasi yang disampaikan. Kami (DPRD) membuka diri dengan tangan terbuka untuk memperjuangkan aspirasi dari teman-teman Aremania,” seru Amarta Faza.
Lelaki tersebut juga mengatakan, meskipun hal itu bukan ranah komisi III, dimana diketahui hal tersebut merupakan kewenangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selanjutnya, dari Bapemperda, nantinya akan diajukan ke pimpinan DPRD Kabupaten Malang, kemudian diagendakan apakah bisa untuk dibentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan.
Meskipun seperti itu, sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang, Komisi III secara siap menampung aspirasi Aremania.
“Sampaikan apa saja yang mungkin kami bisa berperan untuk merespon beberapa permasalahan terkait Tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, semangat semua warga Malang semuanya sama. Yakni semangat untuk mendesak agar usut tuntas Tragedi Kanjuruhan bisa segera menemui titik terang.
“Karena semangat yang sama itulah, kita membuka diri untuk Aremania yang ingin rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing berkaitan dengan hal tersebut. Ibaratnya DPRD membuka diri apa yang sebenarnya menjadi aspirasi Aremania,” ucapnya. (ws6/mzm)