Jokowi: PPKM Resmi Dicabut, Tetap Pakai Masker!

Presiden Joko Widodo bersama Menkes Budi dan Mendagri Tito. (ist) - Jokowi: PPKM Resmi Dicabut, Tetap Pakai Masker!
Presiden Joko Widodo bersama Menkes Budi dan Mendagri Tito. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini tertuang dalam Inmendagri No. 50 dan 51 Tahun 2022.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.” seru Jokowi, Jumat (30/12/2022).

Bacaan Lainnya

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan dan kajian yang panjang dengan memperhatikan situasi pandemi di Indonesia. Menurut Jokowi, kondisi covid-19 telah terkendali.

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, kondisi covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Kasus harian per tanggal 27 Desember 2022 tercatat sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Angka ini berada di bawah standar WHO.

“Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” tuturnya.

Kendati demikian, Jokowi mengimbau jika seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap risiko covid-19. Ia meminta penggunaan masker tetap dilanjutkan.

Pos terkait