“Itu makanya kami rajin juga sosialisasi tentang bahayanya jadi PMI ilegal. Semoga saja masyarakat taat dan patuh demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Yoyok mengatakan, jumlah PMI tersebut sangat jauh banding terbalik dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Wilayah Kabupaten Malang sendiri. Untuk tahun 2021 hanya 14 orang saja, namun di tahun ini naik menjadi 100 orang.
“Tahun ini perusahaan yang mendatangkan mekanik dari luar hanya satu, tapi jumlahnya lebih banyak. Kalau tahun lalu jumlah TKA lebih sedikit, namun jumlah perusahaan lebih banyak,” terangnya.
Dimana para TKA tersebut didatangkan langsung oleh pihak perusahaan untuk mengoperasikan mesin.
“Masih ada satu perusahaan yang mendatangkan mesin dari China dan mekanik nya dari mereka. Nanti mereka akan mengajari ke tenaga ahli dari masing-masing perusahaan,” pungkasnya. (ws6/ono)