Malang, SERU.co.id – Pihak sekolah kejadian perundungan pelajar SMPN di Kabupaten Malang mengklaim telah memediasi kedua belah pihak. Yakni antara terduga pelaku DS dan korban TG, atas kejadian dugaan perundungan, Senin (19/12/2022) kemarin.
Menurut Kepala SMPN, Trisno Widodo, pihaknya telah mengumpulkan beberapa pihak, termasuk kedua wali, korban dan terduga pelaku perundungan.
“Kamk telah memanggil kedua belah pihak dan orang tuanya. Dan dilakukan mediasi di sekolah antara jam 11.00-13.00 siang,” seru Trisno, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, dari hasil mediasi tersebut pihak korban dan terduga pelaku sudah mendapatkan jalan keluar. Dengan sama-sama berdamai dan tidak mempermasalahkan hal itu.
“Hasilnya, sebenarnya dari pihak wali yang bersangkutan sudah menyatakan legowo, saling memaafkan dan tidak ada apa-apa. Intinya disitu,” terangnya.
Dirinya juga mengaku, sudah melakukan koordinasi terkait kasus yang telah terjadi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dimana pihak sekolah sudah menangani peristiwa tersebut.
“Saya selaku pengendali teknis di sekolah ini sudah melaporkan ke dinas pendidikan. Kemudian juga ke pengawas, ke MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Jadi biar semua paham,” jelasnya.