Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang kembali mengukir prestasi dengan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kota Malang bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Ida Ayu Made Wahyuni SH MSi di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Ida Wahyuni mengatakan, suatu kebanggaan Kota Malang bisa menjadi bagian dari daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia lainnya. Terlebih jika dilihat dari jumlah 514 kabupaten/kota yang ada seluruh Indonesia. Prestasi yang diraih Kota berjuluk Kota Bunga ini bukanlah hal yang cuma-cuma.
“Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” seru Ida.
Ida Ayu yang mewakili Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menambahkan, Kota Malang memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia. Peduli HAM sendiri merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya, khususnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Ida juga menyebutkan, penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (red/mzm)
Baca juga:
- PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
- Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
- Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ