Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang kembali mengukir prestasi dengan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kota Malang bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Ida Ayu Made Wahyuni SH MSi di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Ida Wahyuni mengatakan, suatu kebanggaan Kota Malang bisa menjadi bagian dari daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia lainnya. Terlebih jika dilihat dari jumlah 514 kabupaten/kota yang ada seluruh Indonesia. Prestasi yang diraih Kota berjuluk Kota Bunga ini bukanlah hal yang cuma-cuma.
“Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” seru Ida.
Ida Ayu yang mewakili Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menambahkan, Kota Malang memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia. Peduli HAM sendiri merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya, khususnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Ida juga menyebutkan, penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (red/mzm)
Baca juga:
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen