Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menambahkan, saat ini yang dibangun adalah supra struktur, yakni dengan melakukan berbagai upaya rekayasa lalu lintas. Pembahasan rekayasa lalu lintas seputar Kayutangan telah dibahas sejak 2019. Pemkot Malang juga telah menggandeng berbagai perguruan tinggi untuk mengkaji dan mencari solusi kemacetan lalu lintas.
“Salah satu permasalahan terkait penanganan lalu lintas dan jalan adalah status dari jalan tersebut. Apakah jalur milik Provinsi atau jalur milik daerah,” imbuhnya.
Namun, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu mengaku, telah menginstruksikan agar jajarannya segera mengatur rekayasa lalu lintas dengan sebaiknya. Ini dilakukan agar masyarakat tetap merasakan kelancaran dalam berlalu lintas. Manajemen rekayasa lalu lintas akan selalu dilakukan sebagai sebuah pembangunan supra struktur.
“Nanti teknisnya bisa ditanyakan di forum lalu lintas,” ungkapnya.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, selama ini di jalan Jenderal Basuki Rachmat terdapat dua jalur dan dua lajur. Kedepannya kawasan tersebut akan dijadikan satu lajur saja, maka jalur disisi timur akan dimaksimalkan sebagai tempat parkir kendaraan. Sementara median jalan didepan Bank BCA akan dilakukan pembongkaran.
“Sesuai perintah pak Wali tadi secepatnya. Kami akan berkoordinasi dulu sama Dinas PU (Pekerjaan Umum),” jelas Widjaja.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dan Kadishub Kota Malang, Widjaya. Selain itu, Forum Lalu Lintas dihadiri Komisi DPRD Kota Malang, Organda, Satpol PP, Perwakilan TNI, Polresta Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang. (dik/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan