Rochman juga berpesan kepada Ormas, OKP, organisasi keagamaan, OMEK dan semua pemilik Komunitas, untuk berpesan sebagai subyek Pemilu, yang terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Batu. Partisipasi masyarakat secara aktif diperlukan untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu saat ini sudah ada mitra yang membersamai dalam Penanganan Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu serentak 2024 bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci