Rochman juga berpesan kepada Ormas, OKP, organisasi keagamaan, OMEK dan semua pemilik Komunitas, untuk berpesan sebagai subyek Pemilu, yang terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Batu. Partisipasi masyarakat secara aktif diperlukan untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu saat ini sudah ada mitra yang membersamai dalam Penanganan Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu serentak 2024 bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi