Rochman juga berpesan kepada Ormas, OKP, organisasi keagamaan, OMEK dan semua pemilik Komunitas, untuk berpesan sebagai subyek Pemilu, yang terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Batu. Partisipasi masyarakat secara aktif diperlukan untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu saat ini sudah ada mitra yang membersamai dalam Penanganan Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu serentak 2024 bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Eyang Tati, Penjaga Warisan Batik Singosari Berpulang, Tinggalkan Filosofi Pancasila dalam Karya Seni
- Mbah Tarman Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Cek Mahar Rp3 Miliar di Pacitan
- Wali Kota Malang Tinjau 19 Rumah Rusak Terdampak Banjir di Gang Sidomulyo, Siapkan Penanganan
- DPRD Kota Malang Soroti Penanganan Banjir Belum Maksimal, Perlu Evaluasi Besar-besaran
- DPR, Bupati Tapsel dan Kemenhut Saling Lempar Tanggung Jawab Izin Penebangan Hutan Sumatra








