Rochman juga berpesan kepada Ormas, OKP, organisasi keagamaan, OMEK dan semua pemilik Komunitas, untuk berpesan sebagai subyek Pemilu, yang terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Batu. Partisipasi masyarakat secara aktif diperlukan untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu saat ini sudah ada mitra yang membersamai dalam Penanganan Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu serentak 2024 bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
- Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
- Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ
- Babinsa Klojen Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di TK Kartika dan SDN Bareng 1