Rochman juga berpesan kepada Ormas, OKP, organisasi keagamaan, OMEK dan semua pemilik Komunitas, untuk berpesan sebagai subyek Pemilu, yang terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Batu. Partisipasi masyarakat secara aktif diperlukan untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu saat ini sudah ada mitra yang membersamai dalam Penanganan Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu serentak 2024 bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi