Sobo Pasar Wonosari dan Kromengan
Malang, SERU.co.id – Pemkab Malang melalui Satpol PP Bidang Penegak Perundang-undangan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang menggelar Sobo Pasar. Sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang pasar untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Sobo Pasar kali ini menyasar para pedagang di Pasar Wonosari dan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (7/12/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, tujuan sosialisasi di bidang cukai, agar masyarakat Kabupaten Malang, memerangi rokok ilegal. Dengan membeli dan mengkonsumsi rokok yang sudah dijamin oleh pemerintah.
“Rokok yang dijamin oleh pemerintah itu rokok yang ada cukai dan membayar cukai, karena rokok itu penting untuk pendapatan negara. Perokok penyumbang pendapatan kepada negara itu yang menggunakan rokok berpita cukai,” seru Firmando, kepada SERU.co.id, saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Malang mengajak pedagang serta pengunjung Pasar Wonosari dan Pasar Kromengan, mengetahui aturan cukai. Sehingga dapat menyukseskan gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal’.
Firmando menyampaikan dengan semakin banyaknya peredaran rokok illegal, maka akan merugikan pendapatan negara yang berdampak pada pembangunan. Untuk itu, dioptimalkan upaya untuk menekan dan memberantas peredaran rokok illegal.
“Salah satunya dengan cara memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Paling utama adalah keberanian masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di wilayahnya pada petugas,” tegas Firmando.