Mengingat data penerima PKH datang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat, maka petugas pendamping PKH juga akan memantau kelayakan KPM yang mendapatkan bantuan PKH. Apabila ternyata KPM itu sebenarnya keluarga mampu maka akan didampingi agar mau mundur sebagai KPM. Masyarakat yang berharap memperoleh bantuan, bisa mengusulkan dirinya sendiri melalui cek Bansos.
“Tapi tentu saja nanti ada verifikasi faktualnya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Cerita Selebgram Arnold Putra Bebas dari Penjara Myanmar Usai Dituduh Mendanai Pemberontak
- Benarkah Ada Intervensi Politik dan Tekanan Eksternal pada Putusan Hasto Kristiyanto?
- Pedagang Kota Malang Mulai Terdampak Isu Peredaran Beras Oplosan
- Danrem 083 Baladhika Jaya Tanam Edamame di Situbondo
- Kabupaten Malang Kirim 70 Atlet ke Ajang Fornas di NTB, Optimis Juara Empat