Mengingat data penerima PKH datang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat, maka petugas pendamping PKH juga akan memantau kelayakan KPM yang mendapatkan bantuan PKH. Apabila ternyata KPM itu sebenarnya keluarga mampu maka akan didampingi agar mau mundur sebagai KPM. Masyarakat yang berharap memperoleh bantuan, bisa mengusulkan dirinya sendiri melalui cek Bansos.
“Tapi tentu saja nanti ada verifikasi faktualnya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- JNE Kurban 74 Sapi dan 139 Kambing, Berbagi Beragam Promo Spesial
- Citilink Garuda dan Lion Air Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 31 Juli 2025
- Bahlil Lempar Bola dan Tuding Pihak Asing Terkait Polemik Tambang Raja Ampat
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur