Sebagai tambahan, dari data laporan surveilans, penyakit tidak menular Kabupaten Malang pada Bulan Oktober Tahun 2022, tercatat sebanyak 165.993 kasus PTM. Presentase tertinggi ditempati oleh penyakit hipertensi dengan 86.455 kasus atau 48,6 persen dari total laporan kasus PTM.
Kemudian kasus penyakit Diabetes Melitus dengan total 40.613 kasus, atau 21,5 persen, disusul dengan penyakit jantung dengan laporan sebanyak 10.464 kasus atau 5,7 persen dari keseluruhan kasus PTM. Sementara Penyakit Paru Obstruksi (PPOK) tercatat sebanyak 6.609 kasus atau 3,6 persen, asma 5.298 kasus atau 3 persen, stroke 1.877 kasus atau 1,1 persen. Selanjutnya kanker payudara sebanyak 1.534 kasus atau 1 persen dari total laporan penyakit tidak menular.
Menurut data yang dihimpun Diknes Kabupaten Malang penyakit tidak menular pada tahun 2020, sebanyak 18.130 kasus kematian atau sebesar 66,6 persen. Terdiri dari penyakit jantung sebanyak 3.460 kasus atau 19,1 persen, stroke 3.142 kasus atau 17,3 persen, diabetes mellitus sebanyak 1.593 kasus atau 8,8 persen. Kemudian penyakit paru obstruksi (PPOK), sebanyak 800 kasus atau 4,4 persen dari total jumlah kematian yang disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular.
“Penyakit tidak menular ini bukan disebabkan oleh bakteri, kuman atau virus. Tetapi disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat seperti kurangnya aktivitas fisik, pola makan yang tidak sehat, pola tidur yang kurang. Kebiasaan merokok, stress yang tidak terkendali, serta tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” Terangnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran
- Puluhan Korban Investasi Bodong CV Cuan Grup Demo di Depan Mapolda Jatim
- LSF Tunjuk Kampung Film Glanggang Pakisaji Sebagai Desa Percontohan Sensor Mandiri
- Eks Ketua DPD PSI Jakbar Lecehkan dan Ancam Anggota