Wali Kota Sutiaji Siap Kawal Tritura Aremania atas Tragedi Kanjuruhan

Wali Kota Sutiaji, bersama Tim Gabungan Aremania (TGA), usai penandatangan tuntutan Aksi Damai. (bim) - Wali Kota Sutiaji Siap Kawal Tritura Aremania atas Tragedi Kanjuruhan
Wali Kota Sutiaji, bersama Tim Gabungan Aremania (TGA), usai penandatangan tuntutan Aksi Damai. (bim)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyatakan siap mengawal usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Hal itu disampaikannya usai menemui ribuan massa aksi di Alun-Alun Tugu Malang, Kamis (10/11/2022).

Dirinya berterima kasih kepada Aremania dan seluruh warga Malang Raya yang sabar menunggu momen duka Tragedi Kanjuruhan untuk menyuarakan aspirasinya. Pasalnya, aksi damai yang dilakukan oleh Aremania ini dilaksanakan setelah momen 40 hari Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga

“Ini menunjukkan bahwa Malang luar biasa, mampu menahan diri. Serta mampu menciptakan kedamaian dalam waktu jeda 40 hari, yang saya kira itu tidak sedikit,” seru Sutiaji.

Dengan hal tersebut, menurutnya Aremania telah menunjukkan sebagai suporter sepak bola yang sudah dewasa. Tak hanya itu, dirinya juga berpendapat, Aremania mampu menciptakan kedamaian.

“Tekad bulat untuk memperjuangan keadilan bagi 135 orang (meninggal) itu, adalah tekad bahwa bola itu cinta perdamaian,” tegasnya sembari berteriak.

Isi Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Aremania atas Tragedi Kanjuruhan. (rhd) - Wali Kota Sutiaji Siap Kawal Tritura Aremania atas Tragedi Kanjuruhan
Isi Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Aremania atas Tragedi Kanjuruhan. (rhd)

Dirinya juga menandatangani beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh Aremania dalam aksi tersebut. Bebeapa tuntutan itu di antaranya:

1. Seret, tangkap dan adili;

a. Seluruh aktor dibalik Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
b. Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Ringan.

3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

Setelah menandatangani tuntutan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kota Malang ini akan siap meneruskan kepada institusi di atasnya.

“Nanti kami akan berkirim surat dan kami sampaikan kepada Kapolri, Menkopolhukam, Presiden untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi Arek Malang. Bukan hanya Arek Malang tapi ini Anak Bangsa yang mempunyai nilai kemerdekaan yang harus diperhatikan,” pungkasnya. (bim/rhd)

 

Berita Terkait